Peta Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat/Maps of Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat toll road
Penunjukkan PT Hutama Marga Waskita untuk melakukan pengusahaan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sepanjang 145,25 km diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Nomor:05 tanggal 22 Februari 2017 yang terbagi menjadi 6 (enam) seksi yang terdiri dari 4 (empat) seksi pembangunannya menjadi kewajiban PT Hutama Marga Waskita dan 2 (dua) seksi merupakan dukungan konstruksi Pemerintah.
Pada tahun 2021, proses pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat dilakukan melalui Design & Build sepanjang 96,45 km yang terdiri dari:
Progres perencanaan gambar Rencana Teknik Akhir (RTA) Seksi 2 Ruas Indrapura – Kuala sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Jalan Bebas Hambatan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor BM 0603-Db/932 tanggal 19 Agustus 2021 perihal Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 2 : Sta. 0+000 – Sta.15+600 (Jalan Akses Menuju Pelabuhan Kuala Tanjung) dan Main Road Seksi 1 : Sta 106+650 – Sta 109+100 (Tebing Tinggi – Inderapura). Sedangkan progres konstruksi Seksi 2 Ruas Indrapura – Kuala Tanjung sebesar 65,94% diantaranya meliputi pekerjaan tanah, pekerjaan struktur beton dan pekerjaan lain-lain.
Sejak April 2021, tidak ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa di seksi 2 ini, sehingga terjadi keterlambatan progress yang menimbulkan deviasi yang cukup tinggi dan adanya kemungkinan terjadinya kerusakan (defect) pada hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan Penyedia Jasa. Oleh karena itu manajemen melakukan pengakhiran kontrak konstruksi Seksi 2 pada 16 Oktober 2021.