IMG_3084

Membangun Jalan Tol Trans Sumatera

Demi Kemajuan Indonesia

KINERJA BIDANG TEKNIK

Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat merupakan pembangunan jalan tol yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan termasuk dalam bagian dari rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri dari jalur logistic (backbone) dan jalur penguhubung (feeder) menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Peta Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat/Maps of Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat toll road

Penunjukkan PT Hutama Marga Waskita untuk melakukan pengusahaan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sepanjang 145,25 km diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Nomor:05 tanggal 22 Februari 2017 yang terbagi menjadi 6 (enam) seksi yang terdiri dari 4 (empat) seksi pembangunannya menjadi kewajiban PT Hutama Marga Waskita dan 2 (dua) seksi merupakan dukungan konstruksi Pemerintah.

Pada tahun 2021, proses pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat dilakukan melalui Design & Build sepanjang 96,45 km yang terdiri dari:

  1. Seksi 1 : Jalan Tol Tebing Tinggi – Kisaran (Tahap I) Ruas Tebing Tinggi – Inderapura (STA 86+250 s.d STA 106+250) termasuk Simpang Susun Tebing Tinggi
  2. Seksi 2 : Akses Pelabuhan Kuala Tanjung Ruas Inderapura – Kuala Tanjung (STA 0+000 s.d STA 15+600) termasuk Junction dan Simpang Susun Inderapura serta Main Road Ruas Tebing Tinggi – Inderapura (STA 106+650 s.d STA 109+100)
  3. Seksi 3 : Jalan Tol Tebing Tinggi – Parapat (Tahap I) Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan (STA 0+000 s.d STA 30+000) termasuk Simpang Susun Serbelawan
  4. Seksi 4 : Jalan Tol Tebing Tinggi – Parapat (Tahap I) Ruas Serbelawan – Pematang Siantar (STA 30+000 s.d STA 58+000) termasuk Simpang Susun Pematang Siantar dan Simpang Susun Raya
STA 96+700 Borrow Matrial

Seksi 1 Ruas Tebing Tinggi – Indrapura

Progress Pembebasan Lahan
Jalan Tol Seksi 1 Ruas Tebing Tinggi – Indrapura melewati 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Simalungun. Sampai 31 Desember 2021, lahan Seksi 1 Ruas Tebing Tinggi – Indrapura yang sudah dibebaskan/UGK adalah 223 bidang (1.538.843 m2) dari total 260 bidang (1.693.961 m2).
Data Konstruksi S1

Progress Rencana Teknik Akhir (RTA) dan Konstruksi

Progres perencanaan gambar Rencana Teknik Akhir (RTA) Seksi 1 Ruas Tebing Tinggi – Indrapura sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Jalan Bebas Hambatan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor BM 0603-Db/1230 tanggal 12 November 2021 perihal Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1: Sta. 86+250 – Sta. 106+650 Tebing Tinggi – Indrapura. Sedangkan progres konstruksi Seksi 1 Ruas Tebing Tinggi – Indrapura sebesar 87,68% diantaranya meliputi pekerjaan tanah, pekerjaan subgrade, pekerjaan perkerasan, pekerjaan struktur beton, pekerjaan plaza tol dan pekerjaan kantor & fasilitas tol.

Seksi 2 Ruas Kuala Tanjung – Inderapura

Progress Pembebasan Lahan

Jalan Tol Seksi 2 Ruas Indrapura – Kuala Tanjung melewati 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batu Bara. Lahan Seksi 2 Ruas Indrapura – Kuala Tanjung yang sudah dibebaskan/UGK adalah 719 bidang (1.540.545 m2) dari total 786 bidang (1.755.233 m2).

Progress Rencana Teknik Akhir (RTA) dan Konstruksi

Progres perencanaan gambar Rencana Teknik Akhir (RTA) Seksi 2 Ruas Indrapura – Kuala sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Jalan Bebas Hambatan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor BM 0603-Db/932 tanggal 19 Agustus 2021 perihal Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 2 : Sta. 0+000 – Sta.15+600 (Jalan Akses Menuju Pelabuhan Kuala Tanjung) dan Main Road Seksi 1 : Sta 106+650 – Sta 109+100 (Tebing Tinggi – Inderapura). Sedangkan progres konstruksi Seksi 2 Ruas Indrapura – Kuala Tanjung sebesar 65,94% diantaranya meliputi pekerjaan tanah, pekerjaan struktur beton dan pekerjaan lain-lain.

Sejak April 2021, tidak ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa di seksi 2 ini, sehingga terjadi keterlambatan progress yang menimbulkan deviasi yang cukup tinggi dan adanya kemungkinan terjadinya kerusakan (defect) pada hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan Penyedia Jasa. Oleh karena itu manajemen melakukan pengakhiran kontrak konstruksi Seksi 2 pada 16 Oktober 2021.

Seksi 3 Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan

Progress Pembebasan Lahan

Jalan Tol Seksi 3 Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan melewati 2 Kabupaten/Kota yaitu Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai. Lahan Seksi 3 Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan yang sudah dibebaskan/UGK adalah 113 bidang (2.853.071 m2) dari total 214 bidang (3.051.104 m2).

Progress Rencana Teknik Akhir (RTA) dan Konstruksi

Progres perencanaan gambar Rencana Teknik Akhir (RTA) Seksi 3 Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Jalan Bebas Hambatan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor BM 0603-Db/19 tanggal 7 Januari 2022 perihal Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 3: Tebing Tinggi – Serbelawan (Sta.0+000 – Sta. 30+000). Sedangkan progres konstruksi Seksi 3 Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan sebesar 62,68% diantaranya meliputi pekerjaan drainase, pekerjaan perkerasan dan pekerjaan lain – lain.
Sejak April 2021, tidak ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa di seksi 3 ini, sehingga terjadi keterlambatan progress yang menimbulkan deviasi yang cukup tinggi dan adanya kemungkinan terjadinya kerusakan (defect) pada hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan Penyedia Jasa. Oleh karena itu manajemen melakukan pengakhiran kontrak konstruksi Seksi 3 pada 16 Oktober 2021

Seksi 4 Ruas Serbelawan Pematang Siantar

Progress Pembebasan Lahan

Jalan Tol Seksi 4 Ruas Serbelawan – Pematang Siantar melewati 3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar. Lahan Seksi 4 Ruas Serbelawan – Pematang Siantar yang sudah dibebaskan/UGK adalah 313 bidang (2.259.990 m2) dari total 527 bidang (3.055.814 m2).

Progress Rencana Teknik Akhir (RTA) dan Konstruksi

Progres perencanaan gambar Rencana Teknik Akhir (RTA) Seksi 4 Ruas Serbelawan – Pematang Siantar sampai pada tahap Pengecekan oleh Konsultan Pengawasan Teknik atas Perbaikan Dokumen Rencana Teknik Akhir (RTA). Sedangkan progres konstruksi Seksi 4 Ruas Serbelawan – Pematang Siantar sebesar 50,03% diantaranya meliputi pekerjaan tanah, pekerjaan lapis pondasi agregat, pekerjaan perkerasan dan pekerjaan struktur beton.

Junction Tebing Tinggi

Progress Pembebasan Lahan

Junction Tebing Tinggi melewati 1 Kabupaten yaitu Kabupaten Serdang Bedagai. Lahan Junction Tebing Tinggi yang sudah dibebaskan/UGK adalah 63 bidang (89.373 m2) dari total 141 bidang (208.184 m2).

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di Lingkungan Proyek

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi”, yaitu pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan. Perseroan melalui Konsultan manajemen konstruksi, konsultan pengawasan konstruksi, dan kontraktor PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk berkomitmen untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Proyek dapat berjalan dengan memastikan bahwa prinsip-prinsip manajemen yang baik PDCA (Plan-Do-Check- Action) dilaksanakan dan diikuti diantaranya:
  • Induksi (Pengenalan) Proyek Spesifik
  • TBTs; Tool Box Talk / Tool Box Meeting
  • Papan Peringatan
  • Kontrol Dokumen
  • Pelatihan
Dalam lingkungan proyek, SHE (Safety Health and Environment) Plan Tim Proyek ini menetapkan cara mengelola dan menyediakan lingkungan kerja yang aman selama kegiatan konstruksi berlangsung di Proyek Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat. SHE Plan Proyek berlaku untuk semua pekerjaan di bawah naungan manajemen PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan juga berlaku secara penuh untuk semua subkontraktor, supplier, pengunjung dan pihak ke-3 yang memasuki tempat kerja. Khusus dalam rangka pencegahan COVID-19, di lokasi proyek diwajibkan memakai masker saat bekerja, dan diwajibkan mencuci tangan dengan menyediakan alat cuci tangan di lokasi proyek.
HMW Tollroad 2023